Rabu, 13 Agustus 2014

Serang Wanita Saudi, Pemuda Amerika Dipenjara Dua Tahun

Serang Wanita Saudi, Pemuda AS Dipenjara Dua Tahun 
 Foto Ilustrasi Perempuan Saudi
 
 Mereka mencoba menarik hijab dan abaya wanita Saudi itu saat dia berjalan dengan putrinya yang berusia lima tahun. 
 
Dream - Sebuah pengadilan di Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman kepada pemuda karena menyebarkan kebencian dan bersikap rasis dengan menyerang seorang mahasiswi Arab Saudi.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah jalan di Michigan, demikian koran online Sabq.org melaporkan. Jonathan Patrick Deuel, 29 tahun, dan dua orang temannya dilaporkan mencoba menarik hijab dan abaya wanita Saudi itu saat dia berjalan dengan putrinya yang berusia lima tahun.

Deuel juga menghadapi hukuman berupa penjara selama dua tahun dan denda US$5000 (Rp58 juta) jika terbukti bersalah. Deuel, bersama dengan dua pria dan seorang wanita dilaporkan mengelilingi wanita Saudi yang sedang menempuh Ph.D itu dan mencoba untuk membuka abayanya.

Namun wanita Saudi itu jatuh dan Deuel berteriak dengan nada menghina kepada wanita itu.

Para penyerang itu kemudian melarikan diri setelah suami wanita itu mendengar teriakan dan bergegas ke tempat kejadian. Wanita Saudi dirawat di rumah sakit selama 36 jam setelah mengeluh sakit di lengan kirinya.

"Meskipun dia dalam kondisi stabil, psikologis wanita itu masih terguncang oleh kejadian itu," tulis sumber media.

Dawood Walid, direktur eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), menghargai hukuman yang akan dijatuhkan pada Deuel tetapi menyatakan kecewa bahwa penyerang lainnya berjalan bebas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar