TEMPO.CO, Jakarta
- Pengacara Gubernur Riau Annas Maamun, Eva Nora, mengatakan kliennya
ditangkap penyidik KPK ketika sedang berada di rumahnya di Kompleks
Citra Grand Cibubur, Jakarta Timur. "Itu rumah gubernur,” kata Eva
kepada Tempo melalui telepon, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Cokok Gubernur Riau, KPK Sita Duit Miliaran Rupiah)
Eva mengaku mendapat berita penangkapan itu sekitar pukul 19.00 WIB. “Ada delapan orang yang diamankan dari rumah gubernur,” kata Eva. Dari delapan orang itu, dua di antaranya perempuan yang memiliki ikatan keluarga. "Jadi, bisa istri, bisa anak."
Menurut Eva, Annas ada di Jakarta karena punya agenda pemerintahan. Pada Sabtu, 20 September 2014, Annas membuat acara halal bihalal dengan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, Riau, di Jakarta. Sebelum menjadi Gubernur Riau, Annas menjabat Bupati Rokan Hilir. (Baca: Gubernur Riau Annas Maamun Kena Tulah Sumpah)
Eva meminta masyarakat Riau mendoakan Annas. “Doa sebagai bupati supaya tidak terjadi hal buruk,” katanya. Eva juga menegaskan hingga saat ini status Annas masih terperiksa, bukan tersangka. (Baca: KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau)
Sementara itu, Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan jumlah orang yang ditangkap di rumah Annas Maamun sebanyak sembilan orang. Di situ, KPK juga menyita uang senilai miliaran rupiah, dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura. (Baca juga: Annas Maamun, dari Suap hingga Skandal Asusila)
Menurut Johan, penangkapan Gubernur Annas Maamun dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Dua jam kemudian, kesembilan orang itu diperiksa maraton di lantai 7 gedung KPK, Jakarta Selatan. Selain gubernur dan keluarganya, menurut Johan, seorang pengusaha, sopir, ajudan, turut digelendang ke KPK.
Eva mengaku mendapat berita penangkapan itu sekitar pukul 19.00 WIB. “Ada delapan orang yang diamankan dari rumah gubernur,” kata Eva. Dari delapan orang itu, dua di antaranya perempuan yang memiliki ikatan keluarga. "Jadi, bisa istri, bisa anak."
Menurut Eva, Annas ada di Jakarta karena punya agenda pemerintahan. Pada Sabtu, 20 September 2014, Annas membuat acara halal bihalal dengan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, Riau, di Jakarta. Sebelum menjadi Gubernur Riau, Annas menjabat Bupati Rokan Hilir. (Baca: Gubernur Riau Annas Maamun Kena Tulah Sumpah)
Eva meminta masyarakat Riau mendoakan Annas. “Doa sebagai bupati supaya tidak terjadi hal buruk,” katanya. Eva juga menegaskan hingga saat ini status Annas masih terperiksa, bukan tersangka. (Baca: KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau)
Sementara itu, Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, mengatakan jumlah orang yang ditangkap di rumah Annas Maamun sebanyak sembilan orang. Di situ, KPK juga menyita uang senilai miliaran rupiah, dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura. (Baca juga: Annas Maamun, dari Suap hingga Skandal Asusila)
Menurut Johan, penangkapan Gubernur Annas Maamun dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB. Dua jam kemudian, kesembilan orang itu diperiksa maraton di lantai 7 gedung KPK, Jakarta Selatan. Selain gubernur dan keluarganya, menurut Johan, seorang pengusaha, sopir, ajudan, turut digelendang ke KPK.